Jumat, 06 Agustus 2010

PUPUK ORGANIK DAN
PUPUK HAYATI
ORGANIC FERTILIZER AND BIOFERTILIZER



Pupuk organik adalah nama kolektif untuk semua jenis bahan
organik asal tanaman dan hewan yang dapat dirombak menjadi hara
tersedia bagi tanaman. Dalam Permentan No.2/Pert/Hk.060/2/2006, tentang

pupuk organik dan pembenah tanah, dikemukakan bahwa pupuk organik
adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan
organik yang berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui
proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan
mensuplai bahan organik untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi
tanah. Definisi tersebut menunjukkan bahwa pupuk organik lebih ditujukan
kepada kandungan C-organik atau bahan organik daripada kadar haranya;
nilai C-organik itulah yang menjadi pembeda dengan pupuk anorganik. Bila
C-organik rendah dan tidak masuk dalam ketentuan pupuk organik maka
diklasifikasikan sebagai pembenah tanah organik. Pembenah tanah atau soil
ameliorant menurut SK Mentan adalah bahan-bahan sintesis atau alami,
organik atau mineral.
Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk
kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan
sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan
pertanian, dan limbah kota. Kompos merupakan produk pembusukan dari
limbah tanaman dan hewan hasil perombakan oleh fungi, aktinomiset, dan
cacing tanah. Pupuk hijau merupakan keseluruhan tanaman hijau maupun
hanya bagian dari tanaman seperti sisa batang dan tunggul akar setelah
bagian atas tanaman yang hijau digunakan sebagai pakan ternak. Sebagai
contoh pupuk hijau ini adalah sisa–sisa tanaman, kacang-kacangan, dan
tanaman paku air Azolla. Pupuk kandang merupakan kotoran ternak.
Limbah ternak merupakan limbah dari rumah potong berupa tulang-tulang,
darah, dan sebagainya. Limbah industri yang menggunakan bahan
pertanian merupakan limbah berasal dari limbah pabrik gula, limbah
pengolahan kelapa sawit, penggilingan padi, limbah bumbu masak, dan
sebagainya. Limbah kota yang dapat menjadi kompos berupa sampah kota
yang berasal dari tanaman, setelah dipisah dari bahan-bahan yang tidak
dapat dirombak misalnya plastik, kertas, botol, dan kertas.
Istilah pupuk hayati digunakan sebagai nama kolektif untuk semua
kelompok fungsional mikroba tanah yang dapat berfungsi sebagai penyedia
hara dalam tanah, sehingga dapat tersedia bagi tanaman. Pemakaian istilah
ini relatif baru dibandingkan dengan saat penggunaan salah satu jenis
pupuk hayati komersial pertama di dunia yaitu inokulan Rhizobium yang
sudah lebih dari 100 tahun yang lalu. Pupuk hayati dalam buku ini dapat
didefinisikan sebagai inokulan berbahan aktif organisme hidup yang
berfungsi untuk menambat hara tertentu atau memfasilitasi tersedianya hara
dalam tanah bagi tanaman. Memfasilitasi tersedianya hara ini dapat
berlangsung melalui peningkatan akses tanaman terhadap hara misalnya
oleh cendawan mikoriza arbuskuler, pelarutan oleh mikroba pelarut fosfat,
maupun perombakan oleh fungi, aktinomiset atau cacing tanah. Penyediaan
hara ini berlangsung melalui hubungan simbiotis atau nonsimbiotis. Secara
Pupuk Organik dan Pupuk Hayati
3
simbiosis berlangsung dengan kelompok tanaman tertentu atau dengan
kebanyakan tanaman, sedangkan nonsimbiotis berlangsung melalui
penyerapan hara hasil pelarutan oleh kelompok mikroba pelarut fosfat, dan
hasil perombakan bahan organik oleh kelompok organisme perombak.
Kelompok mikroba simbiotis ini terutama meliputi bakteri bintil akar dan
cendawan mikoriza. Penambatan N2 secara simbiotis dengan tanaman
kehutanan yang bukan legum oleh aktinomisetes genus Frankia di luar
cakupan buku ini. Kelompok cendawan mikoriza yang tergolong
ektomikoriza juga di luar cakupan baku ini, karena kelompok ini hanya
bersimbiosis dengan berbagai tanaman kehutanan. Kelompok endomikoriza
yang akan dicakup dalam buku ini juga hanya cendawan mikoriza vesikulerabuskuler,
yang banyak mengkolonisasi tanaman-tanaman pertanian.
Kelompok organisme perombak bahan organik tidak hanya
mikrofauna tetapi ada juga makrofauna (cacing tanah). Pembuatan
vermikompos melibatkan cacing tanah untuk merombak berbagai limbah

Pupuk organik adalah nama kolektif untuk semua jenis bahan
organik asal tanaman dan hewan yang dapat dirombak menjadi hara
tersedia bagi tanaman. Dalam Permentan No.2/Pert/Hk.060/2/2006, tentang

pupuk organik dan pembenah tanah, dikemukakan bahwa pupuk organik
adalah pupuk yang sebagian besar atau seluruhnya terdiri atas bahan
organik yang berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui
proses rekayasa, dapat berbentuk padat atau cair yang digunakan
mensuplai bahan organik untuk memperbaiki sifat fisik, kimia, dan biologi
tanah. Definisi tersebut menunjukkan bahwa pupuk organik lebih ditujukan
kepada kandungan C-organik atau bahan organik daripada kadar haranya;
nilai C-organik itulah yang menjadi pembeda dengan pupuk anorganik. Bila
C-organik rendah dan tidak masuk dalam ketentuan pupuk organik maka
diklasifikasikan sebagai pembenah tanah organik. Pembenah tanah atau soil
ameliorant menurut SK Mentan adalah bahan-bahan sintesis atau alami,
organik atau mineral.
Sumber bahan organik dapat berupa kompos, pupuk hijau, pupuk
kandang, sisa panen (jerami, brangkasan, tongkol jagung, bagas tebu, dan
sabut kelapa), limbah ternak, limbah industri yang menggunakan bahan
pertanian, dan limbah kota. Kompos merupakan produk pembusukan dari
limbah tanaman dan hewan hasil perombakan oleh fungi, aktinomiset, dan
cacing tanah. Pupuk hijau merupakan keseluruhan tanaman hijau maupun
hanya bagian dari tanaman seperti sisa batang dan tunggul akar setelah
bagian atas tanaman yang hijau digunakan sebagai pakan ternak. Sebagai
contoh pupuk hijau ini adalah sisa–sisa tanaman, kacang-kacangan, dan
tanaman paku air Azolla. Pupuk kandang merupakan kotoran ternak.
Limbah ternak merupakan limbah dari rumah potong berupa tulang-tulang,
darah, dan sebagainya. Limbah industri yang menggunakan bahan
pertanian merupakan limbah berasal dari limbah pabrik gula, limbah
pengolahan kelapa sawit, penggilingan padi, limbah bumbu masak, dan
sebagainya. Limbah kota yang dapat menjadi kompos berupa sampah kota
yang berasal dari tanaman, setelah dipisah dari bahan-bahan yang tidak
dapat dirombak misalnya plastik, kertas, botol, dan kertas.
Istilah pupuk hayati digunakan sebagai nama kolektif untuk semua
kelompok fungsional mikroba tanah yang dapat berfungsi sebagai penyedia
hara dalam tanah, sehingga dapat tersedia bagi tanaman. Pemakaian istilah
ini relatif baru dibandingkan dengan saat penggunaan salah satu jenis
pupuk hayati komersial pertama di dunia yaitu inokulan Rhizobium yang
sudah lebih dari 100 tahun yang lalu. Pupuk hayati dalam buku ini dapat
didefinisikan sebagai inokulan berbahan aktif organisme hidup yang
berfungsi untuk menambat hara tertentu atau memfasilitasi tersedianya hara
dalam tanah bagi tanaman. Memfasilitasi tersedianya hara ini dapat
berlangsung melalui peningkatan akses tanaman terhadap hara misalnya
oleh cendawan mikoriza arbuskuler, pelarutan oleh mikroba pelarut fosfat,
maupun perombakan oleh fungi, aktinomiset atau cacing tanah. Penyediaan
hara ini berlangsung melalui hubungan simbiotis atau nonsimbiotis. Secara
Pupuk Organik dan Pupuk Hayati
3
simbiosis berlangsung dengan kelompok tanaman tertentu atau dengan
kebanyakan tanaman, sedangkan nonsimbiotis berlangsung melalui
penyerapan hara hasil pelarutan oleh kelompok mikroba pelarut fosfat, dan
hasil perombakan bahan organik oleh kelompok organisme perombak.
Kelompok mikroba simbiotis ini terutama meliputi bakteri bintil akar dan
cendawan mikoriza. Penambatan N2 secara simbiotis dengan tanaman
kehutanan yang bukan legum oleh aktinomisetes genus Frankia di luar
cakupan buku ini. Kelompok cendawan mikoriza yang tergolong
ektomikoriza juga di luar cakupan baku ini, karena kelompok ini hanya
bersimbiosis dengan berbagai tanaman kehutanan. Kelompok endomikoriza
yang akan dicakup dalam buku ini juga hanya cendawan mikoriza vesikulerabuskuler,
yang banyak mengkolonisasi tanaman-tanaman pertanian.
Kelompok organisme perombak bahan organik tidak hanya
mikrofauna tetapi ada juga makrofauna (cacing tanah). Pembuatan
vermikompos melibatkan cacing tanah untuk merombak berbagai limbah